Kamis, 01 November 2018

Buat apa Petani menjadi anggota DPRD?

BUAT APA PETANI JADI ANGGOTA DEWAN?

Sudah sana, ambil cangkul pergi ke sawah!

Ungkapan itu sering disampaikan jika petani maju sebagai calon legislatif. Petani adalah hanyalah latar belakang seseorang untuk yang maju menjadi caleg. Petani maju sebagai caleg tentu terutama untuk membawa aspirasi para petani yang diwakilinya demi terwujudnya kedaulatan petani menuju kesejahteraan petani. Petani sejahtera, tentu masyarakat juga akan ikut menjadi sejahtera. Karena sebagian besar penduduk Indonesia bermata pencaharian atau berprofesi sebagai petani.
Lalu bagaimana dengan caleg dengan latar belakang pengacara, wartawan, pengusaha, ustadz dan berbagai profesi lainnya yang juga ikut maju menjadi calon legislatif? 


Janganlah masyarakat luas memandang profesi petani itu hanya sebagai profesi untuk mencukupi kebutuhan pangan masyarakat. Mereka pun berhak untuk memiliki wakil "se profesi" di DPRD. Khawatir akan kemampuan mereka, tentu semuanya melalui waktu dan proses.

Jangan ragukan kemampuan petani!
Saatnya petani memiliki keterwakilan di DPRD Kab Agam!
Jika tidak sekarang, kapan lagi!
Salam Berkarya



#gantidprdkabAgamdapil4
#caripartainomor7
#coblosnomorurut2

Tidak ada komentar:

Posting Komentar